Pemburu gading gajah di Riau akhirnya berhasil ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Selasa (10/2), di
Simpang Bingung, kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Delapan orang pelaku ditangkap
saat membawa dua gading gajah seberat 40 Kilogram. Sebelumnya, para pelaku
diincar karena telah menembak gajah di hutan pinus, kecamatan Mandau, Kabupaten
Bengkalis.
"Kita telah mengamankan barang bukti berupa dua gading
gajah seberat 40 kg, senpi laras panjang Mouser yang sudah dimodifikasi, enam
butir peluru kaliber 7,62MM, 3 golok dua Kapak, satu unit Mobil Taft, dan
delapan orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo,
Rabu (11/2).
|
Tersangka dan Barang Bukti |
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diberikan
masyarakat, adanya aktivitas kendaraan yang mengangkut gading gajah. Berangkat
dari informasi tersebut, polisi menyelidikinya dan berhasil menangkap delapan
pelaku spesialis pemburu hewan yang dilindungi tersebut.
"Para pelaku pernah menjual gading gajah sebelumnya,
dan barang bukti yang sekarang ini kemungkinan akan dijual ke luar Negeri,"
kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma.
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diberikan
masyarakat, adanya aktivitas kendaraan yang mengangkut gading gajah. Berangkat
dari informasi tersebut, polisi menyelidikinya dan berhasil menangkap delapan
pelaku spesialis pemburu hewan yang dilindungi tersebut.
"Para pelaku pernah menjual gading gajah sebelumnya,
dan barang bukti yang sekarang ini kemungkinan akan dijual ke luar
Negeri," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma.
Para pelaku membantai dengan sadis binatang besar berbelalai
tersebut. Lalu bagaimana aksi sadis mereka dilakukan?
Berikut rangkumannya :
1. Kejam, gajah ditembak kepala lalu dikuliti & diambil
gadingnya
Jajaran Polda Riau menangkap delapan orang pemburu gading
gajah. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terlebih dahulu menembak kepala
gajah hingga mati kemudian mengulitinya dan menjual gading hewan yang
dilindungi tersebut.Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yohanes Widodo
kepada merdeka.com Rabu (11/2) mengatakan, sebelumnya delapan sindikat spesial
gading gajah ini juga pernah membantai enam ekor gajah Sumatera di dua provinsi
yang berbeda berbeda.
"Mereka sangat kejam, dalam aksinya pelaku menembak
gajah itu di kepala sebelum diambil gadingnya. Kuat dugaan para pelaku ini
merupakan sindikat karena beroperasi di provinsi Riau dan Jambi," kata
Yohanes.
Delapan tersangka ini ditangkap di kecamatan Rumbai kota
Pekanbaru pembantai gajah tersebut di Pekanbaru pada Selasa (10/2). Dari tangan
para tersangka, polisi mengamankan sepasang gading gajah Sumatera dan senjata
berburu serta perlengkapan mobil Taft dan lainnya.Ke delapan tersangka berinisial
FA (50), HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), AS (50). Mereka
hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus
Polda Riau.
2. Gading gajah dijual Rp 10 juta per kilo
Gading diambil dari gajah liar jantan yang dibunuh di
Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Bahkan, kepada polisi tersangka
mengaku perbuatan mereka bukan hanya sekali, namun sudah pernah
sebelumnya."Para tersangka juga mengaku pada tiga hari lalu telah membunuh
tiga ekor gajah liar di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Satu gajah betina dan
dua gajah jantan yang dibunuh mereka," ujar Direktur Reserse Kriminal
Khusus Kombes Pol Yohanes Widodo.
Selain itu, pada September 2014, para tersangka tersebut
juga membunuh dua ekor gajah di Provinsi Jambi dan gadingnya sudah dijual
seharga Rp 10 juta perkilogramnya. "Gading gajah itu dijual seharga Rp 10
juta," jelas Yohanes.Menurut Yohanes, tersangka inisial FA merupakan aktor
intelektual dari sindikat tersebut. Sedangkan pelaku lainnya memiliki peran
yang berbeda dalam melancarkan aksi keji tersebut.
"Sementara untuk tersangka AS merupakan eksekutor yang
menembak gajah dengan senjata api, sedangkan tersangka R adalah penunjuk jalan.
Tersangka FA itulah otak kriminalnya. Dia mengupah tersangka lainnya Rp 3 juta
untuk uang jalan saja," kata Yohanes lagi.Selain barang bukti sepasang
gading gajah tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah peralatan
berburu yang digunakan para pelaku. Barang bukti berupa 3 buah parang, kapak
dan senjata api laras panjang yang sudah dimodifikasi jenis Mosser, 6 butir
peluru berukuran 7,62 milimeter, 1 kampak, 2 unit mobil pengangkut hasil
buruan.
"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan
Pasal 21, huruf D Undang-Undang No 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati. Dengan ancaman lima tahun penjara, dan denda Rp 200 juta,"
tandasnya.
3. Salah seorang pembantai gajah anggota Perbakin
Delapan pemburu dan pencuri gading gajah di Riau selama ini
akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Riau Selasa (10/2), di Simpang Bingung, kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu
(11/02) dini hari mengatakan, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa
gading gajah masing-masing seberat 20 Kg dengan taksiran harga sekitar Rp 10
juta per kilogramnya.
"Kita juga turut amankan satu pucuk senpi Mouser yang
telah dimodifikasi, 6 butir peluru kaliber 7,62MM, tiga golok, dua Kapak, satu
unit Mobil Daihatsu Taft," kata Guntur.
Saat diwawancara, salah seorang pelaku mengaku sebagai
anggota Perbakin dan mendapat senpi dari Perbakin tersebut. Namun, pelaku tak
mengakui sebagai sindikat penjual gading ilegal.
"Iya itu senjata saya. Saya anggota Perbakin. Pelurunya
juga dari Perbakin. Kita biasa kasih modal. Uang bensin Rp 500 ribu," kata
FA merasa bangga.
Tidak hanya itu, pelaku lainnya inisial HA, mengaku
diperintah FA sebagai orang yang menguliti dan memotong gading gajah tersebut.
Dia diberi upah sebesar Rp 1,5 Juta.
4. Selain induk, anak gajah juga dibantai komplotan sadis
ini
Pemburu gading di hutan konservasi Riau yang ditangkap Polda
Riau beberapa waktu lalu ternyata tak hanya membantai induk gajah. Anak gajah
yang gadingnya baru tumbuh tak luput dari sasaran penjahat satwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol
Yohanes Widodo kepadamerdeka.com Jumat (13/2) mengatakan, sampai hari ini,
sudah ditemukan dua anak gajah yang kepalanya sudah terpotong."Total gajah
yang sudah dibunuh oleh para pelaku di hutan Riau ada 4, sedangkan di Jambi ada
2. Satu merupakan gajah dewasa pria berumur 50 tahun, satu betina berumur 40
tahun dan duanya anak gajah yang masih berumur 10 tahun," ujar Yohanes.
Menurut Yohanes, setelah dia dan beberapa penyidik melakukan
rekonstruksi di Duri dan Pelalawan, sindikat pemburu ini merupakan orang
terlatih. Tiga hari sebelum beraksi, pelaku mendirikan kemah di dalam hutan.
"Di Pelalawan, mereka mendirikan kemah pada Kamis (5/2)
lalu. Sekitar pukul 07.00 WIB, beberapa pelaku menyusuri jalan yang selalu
dilalui gajah. Mereka mengikuti jejak dan kotorannya," jelasnya.
Pada hari pertama perburuan, pelaku belum berhasil menemukan
gajah. Lalu pada Sabtu (7/2), mereka kembali menyusuri jejak tadi. Kebetulan,
ada rombongan gajah yang tengah mandi di pinggir sungai.
"Kemudian, sang eksekutor bernama Hari naik ke tempat
yang tinggi dengan jarak 7 meter dari gajah. Satu kali tembakan, gajah betina
di Pelalawan langsung roboh. Sementara gajah lainnya lari ke arah
semak-semak," terang Yohanes.
Gajah yang mati tadi, sambung Yohanes, gadingnya diambil
dengan cara menguliti kepala dan memotong belalainya. Selanjutnya, gading yang
telah diambil dibawa ke kemah dan pelaku menghubungi Fadli, sang pemodal.
"Besoknya lagi, pelaku kembali ke lokasi gajah mati
dengan harapan ada gajah lagi di sana. Dan betul, ada dua anak gajah. Dua anak
gajah ini ditembak dari jarak 7 meter dan langsung roboh," imbuh
Yohanes.Dua anak gajah ini, sambung Yohanes, gadingnya baru tumbuh. Para pelaku
tak ingin melewatkan kesempatan ini dan mengambilnya, meski ukuran gading
pendek.
Menurut Yohanes, pelaku Hari merupakan penembak handal dan
berani. Ia berani berhadapan langsung dengan gajah, meski jaraknya dekat.
Setiap tembakannya tak pernah meleset, selalu kena kepala gajah dan satu
tembakan bisa mematikan gajah.
Comments
Post a Comment